3 JALUR PPDB ONLINE SMA 2019/2020
- Jalur Zonasi minimal kuota 90%
- Jalur Prestasi maksimal kuota 5%
- jalur Perpindahan tugas/pekerjaan orang tua maksimal kuota 5%
JUKNIS PPDB PROV.JATENG 2019
JALUR ZONASI
” Zonasi adalah pembagian wilayah Desa/Kelurahan dalam jarak terdekat dengan satuan pendidikan yang di tetapkan oleh Kepala Dinas berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).” Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan JARAK TEMPUH dari kantor Desa/Kelurahan menuju ke Satuan Pendidikan. calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan dalam zona yang telah ditetapkan.
JALUR PRESTASI
Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik. Untuk siswa yang mempunyai Piagam/Sertifikat perorangan atau kelompok diperoleh ketika SMP/Sederajat dilaksanakan secara berjenjang dan kelanjuran bisa dilampirkan untuk mendapatkan tambahan nilai dan satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menentukan piagam/sertifikat sesuai ketentuan dan keabsahannya. Apabila anak mendaftar jalur zonasi diterima dan jalur prestasi diterima, maka PRIORITASNYA JALUR PRESTASI.
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
Untuk orang tua yang bekerja di instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali ditunjukkan dengan bukti surat tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan. Diprioritaskan perpindahan antar propinsi, antar kabupaten, luar zona, usia paling tinggi baru kemudian yang mendaftar lebih awal.
JADWAL PPDB ONLINE SMA 2019
- Verifikasi berkas dan pengajuan akun tanggal 24 s.d 28 Juni 2019 ( Calon peserta didik wajib datang ke sekolah yang menjadi pilihan pendaftaran)
- Pendaftaran DARING/ONLINE Mandiri dan/ atau lewat satuan pendidikan dibuka tanggal 1 Juli 2019 pukul 00.00 WIB dan ditutup tanggal 5 Juli 2019 Pukul 23.55 WIB
- Pengumuman hasil seleksi selambat lambatnya tanggal 9 Juli 2019 Pukul 23.55 WIB
- Pendaftaran Ulang tanggal 10 s.d. 11 Juli 2019
- Hari Pertama Masuk Sekolah tanggal 15 Juli 2019
PERSYARATAN PPDB SMA :
- Ijazah SMP/ Sederajat / Ijazah Paket B
- Akta Kelahiran ( Paling tinggi 21th)
- Bukti keikut sertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah (KIP, PKH, KKH dan bukti lain yang dikeluarkan pemerintah) bagi usia lebih dari 21th dan belum menikah.
- Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT)
- Kartu Keluarga yang diligalisir oleh lurah/kades setempat dan paling singkat 6 bulan sebelum pendaftaran PPDB.
- Piagam Prestasi
- Surat penugasan dan instansi, lembaga, kantor untuk jalur perpindahan orang tua.
Data Pendukung :
01. Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018
02. SK Gub PPDB SMA & SMK Negeri di Jateng
03. SK Kadinas PPDB 2019
04. Juknis PPDB SMA & SMK 2019
05. Lamp. Zonasi SMA 2019
06. Lamp. Daya Tampung SMA 2019
07. Lamp. Daya Tampung SMK 2019
Teguh Riyanto says
Pendaftaran mulai tgl 24 Mei atau 24 Juni ya min?
Admin says
Mulai pendaftaran senin, 24 Juni 2019
Ratna Ayu says
maaf bapak/ibu, mau tanya untuk pembuatan akun itu caranya bagaimana ya? terimakasih
Admin says
setelah berkas diverikasi nanti akan mendapatkan token untuk mengaktifkan akun. monggo silahkan tanggal 24 juni datang ke satuan pendidikan terdekat
Ratna Ayu says
kalau untuk jalur zonasi prestasi, kouta nya berapa ya ?
Admin says
30 %
Galang says
Maaf min adik saya rencananya mau daftar nih, nah caranya gimana? Daftar online dulu atau datang ke sekolah? Trimakasih 🙂
Admin says
klu sudah punya akun bisa langsung daftar mandiri
Mart says
Maaf bpk/ibu mau tanya, ppdb yang jalur sistem zonasi ini pakai batasan minimal jilai un tidak ya? Kalo iya minimal berapa?
Terima kasih sebelumnya.
Admin says
zonasi murni tidak menggunakan nilai dalam proses seleksinya
Albiruni Rafael says
Maksudnya verifikasi berkas dan pengajuan akun apa ya?
Kalo tanggal 24 juni – 28 juni itu ke sekolah membawa persyaratan apa gmna?
Admin says
verifikasi berkas bertujuan untuk mengecek data fisik dengan data yang ada di aplikasi. kalau sudah lolos baru mendapatkan token untuk aktivasi dan membuat akun ppdb online
Etik says
Akta kelahiran dilegalisir tdk ya, klo dilegalisir oleh siapa?
Admin says
tidak, cukup menunjukkan aslinya
Umarsod says
Untuk wilayah zonasi sendiri, jarak terjauh berapa ya min?
Admin says
kalau di sman 1 muntilan 19Km
Zaki fahmi says
Sebelum Pendaftaran online mandiri, apakah harus verivikasi berkas dulu min?
Admin says
iya
Aditia Salsa Berliano says
Saya kok tidak masuk ke seleksi PPDB online ya?
Padahal kemarin sudah daftar/penyerahan berkas berkas langsung ke sekolahnya
Daru Hapsari says
Maaf min mau tanya, tanda bukti pendaftaran dikumpulkan kapan??
Admin says
saat daftar ulang
Nida yulia says
Paremono masuk zonasi gak ya?
Admin says
masuk